Jumat, 16 September 2011

Ali Mudhori Kembali Mangkir

Kita kembali lagi akan membehas politik dan bukan tentang Mobil Keluarga Terbaik yang sekarang ini banyak dicari orang. Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ali Mudhori, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ali sedianya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Senin (12/9/2011).

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belum juga hadir tanpa ada keterangan," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan.

Pada Jumat (9/9/2011), Ali yang disebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar itu juga mangkir. Ali diduga terlibat dalam kasus ini setelah pihak salah satu tersangka, Dharnawati, mengungkapkan bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman," kata kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, beberapa waktu lalu.

Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini, bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Keterangan pihak Dharnawati itu dibantah Muhaimin di hadapan Komisi IX DPR. Muhaimin menjelaskan bahwa Ali Mudhori adalah anggota DPR Periode 2004-2009 dari F-PKB. Ia sempat menjadi staf pribadinya pada tahun 2010 yang bertugas untuk bagian pendataan. Namun, jabatannya itu, menurut Muhaimin, hanya bersifat sementara. Demikian juga dengan posisi Fauzi.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin.

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori tidak berwenang dalam PPID Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dharnawati, Nyoman, dan Dadong, sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Miliaran Rupiah Disebut Mengalir ke Kongres Demokrat

ICHA RASTIKA Mantan staf keuangan Grup Permai, Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan Mohamad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011). Ia mengenakan cadar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 30 miliar uang disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung dari Grup Permai, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Hal tersebut berdasarkan penuturan mantan Wakil Direktur Keungan Grup Permai, Yulianis, yang disampaikan Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Yulianis pernah dimintai keterangan Komite Etik. "Yulianis bilang uang perusahaan yang dibawa ke Bandung (ke Kongres Partai Demokrat) itu Rp 30 miliar cash," kata Abdullah. Ditambah lagi, sebanyak 2 juta dollar AS dari sponsor.

Namun, lanjut Abdullah, keterangan Yulianis itu berbeda dengan pengakuan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepada Komite Etik mengungkapkan, jumlah uang dari perusahaan yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar, ditambah 7 juta dollar AS dari sponsor.

Adapun Yulianis dinilai paling mengetahui keuangan Grup Permai. Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pernah berulangkali menyebut bahwa semua aliran dana kepada sejumlah pihak dicatat oleh stafnya yang bernama Yulianis.

Saat bersaksi di persidangan Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris, Yulianis juga mengungkapkan adanya aliran dari ke Partai Demokrat pada pembukuan 2010. Namun uang tersebut sudah dikembalikan.

"Uangnya ngalir ke Demokrat, ada. Saya keluarkan dua kali untuk partai, 400.000 (dollar AS) dan Rp 1 miliar," kata Yulianis (10/8/2011).

Selain itu, Yulianis pernah mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, terkait proyek Wisma Atlet.

Pekerja Pers Diminta Tingkatkan Kompetensi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Dewan Pers Ridho Eassy meminta pekerja pers meningkatkan kompetensinya.

"Kita mendorong pekerja pers yang profesional. Jangan sampai ada wartawan yang tidak kompeten dan memeras. Silahkan laporkan ke polisi jika ada wartawan pemeras," kata Ridho, pada acara halal bihalal Persatuan Wartawan Indonesia di Auditorium PLN, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PLN Dahlan Iskan menegaskan bahwa auditorium gedung PLN dapat digunakan untuk kegiatan insan pers. "Tempat ini terbuka untuk masyarakat pers. Kalau untuk acara pesta perkawinan tidak bisa. Demikian pula untuk kegiatan partai politik. Itu juga berlaku untuk partai politik yang berkuasa," kata Dahlan.

Dahlan juga mengingatkan perlunya insan pers serius mengembangkan profesionalitas.

Halal-bihalal itu juga membahas rencana Konggres PWI di Jambi tahun 2012.

Sumatera Selatan Diguyur Hujan Buatan

KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Pesawat Cessna penyemai bibit hujan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2011)

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengguyur sebagian kawasan di Sumatera Selatan dengan hujan buatan. Langkah ini diharapkan sanggup memadamkan kebakaran lahan dan hutan di provinsi ini.

"Dua pesawat terbang CASA 212-200 dikerahkan untuk operasi tersebut. Pada pukul 13.55-15.30 satu sorti penerbangan telah dilakukan dengan membawa bahan semai NaCl hampir 1 ton," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (12/9/2011), di Jakarta.

Menurut Sutopo, kondisi pertumbuhan awan cukup baik, yakni berada di selatan, barat daya, barat, dan barat laut Palembang. Terdapat inversi di atmosfer sehingga pertumbuhan awan vertikal kurang kuat. Kondisi awan sedang, dengan puncak awan  9.000-11.000 kaki. Terdapat juga dua sel awan dengan puncak awan mencapai 14.000 kaki.

"Artinya awan-awan tersebut berpotensi untuk disemai menjadi hujan. Bahkan, saat penyemaian terjadi presipitasi di kaca cockpit pesawat. Rencana besok penyemaian akan dilanjutkan dengan menambah sorti penerbangan," tuturnya.

Asap mulai menutupi atmosfer hingga ketinggian 4.000-7.000 kaki. Pada hari ini titik api (hotspot) lebih banyak dibandingkan dengan kemarin. Jumlah hotspot terbanyak di Sumatera Selatan (135 hotspot).

Selanjutnya berturut-turut Kalimantan Tengah (113), Kalimantan Barat (96), Jambi (30), dan Kalimantan Selatan (10). Selama bulan September 2011, Provinsi Sumatera Selatan memiliki jumlah hotspot terbanyak, yaitu 1.241. Kalimantan Barat 363, Jambi 353, Kalimantan Tengah 288, dan Riau 292.

Pekan Depan, Komite Etik Periksa Chandra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah serta Haryono Umar pada pekan depan. Komite bertugas membuktikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di gedung KPK Jakarta, Senin (12/9/2011). "Senin depan, karena ada (anggota) Komite Etik yang ke luar negeri. Tidak rapat kalau salah satu tidak hadir," ungkap Abdullah untuk menjawab pertanyaan kapan pemeriksaan dilakukan.

Sebelumnya anggota Komite Etik Syafii Maarif mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Hal itu jika mengacu adanya pengakuan Muhammad Nazaruddin terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

"Pertemuan itu diakui. Saya rasa ada kemungkinan pelanggaran itu. Tetapi belum 100 persen bisa dipastikan. Itu (pelanggaran etik) belum bisa dikatakan," kata Syafii di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2011) lalu. "Semua pertemuan di luar atau di dalam itu ada kode etiknya. Kami mesti uji dulu melanggar kode etik atau tidak. Ini kan persoalannya kami belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (Chandra)."

Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik mengaku lima kali bertemu Chandra. Pertemuan tersebut, kata Nazar, berlangsung dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di gedung KPK. Adapun Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Nazaruddin.

Saat buron, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin. Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto tidak masuk dalam daftar terperiksa karena tidak terseret dalam tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut.

Presiden Perpanjang Masa Tugas Satgas REDDplus

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN Kebakaran lahan menyelimuti kawasan perkebunan sawit di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Minggu (4/9/2011). Tingginya pergerakan angin mempermudah penyebaran api di lahan gambut ini. Petugas Manggala Agni tengah memadamkan kebakaran.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memperpanjang masa kerja Satuan Tugas REDD-plus. Hal ini tertuang dalam Kepres No. 25 tahun 2011, mengenai Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ yang ditandatangani Presiden 8 September.

Satgas REDD-plus adalah lembaga yang mempersiapkan pembentukan kerangka kerja MRV (prosedur pengukuran, pelaporan, dan verifikasi) untuk pelaksanaan mekanisme REDD-plus.

REDD adalah upaya pengurangan emisi dengan cara mencegah perusakan hutan. Melalui REDD, Norwegia akan menyalurkan 1 miliar dollar AS. Karena itu diperlukan Lembaga pengelolanya. Tugas Satgas REDD-plus awalnya didasari Kepres No.19/2010 dan berkhir 30 Juni kemarin.

Namun kini diperpanjang lagi dengan Ketua tetap dipegang Kuntoro Mangkusubroto (Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan/UKP4).

"Satgas baru ini berasal dari berbagai Kementerian untuk memperkuat koordinasi dan memperkaya keahlian yang diperlukan dalam memastikan terbentuknya kelembagaan REDD-plus," ucap Dipo Alam, Sekretaris Kabinet, Selasa (13/9/2011) saat menyosialisasikan kepres itu kepada wartawan di Jakarta.

Kamis, 15 September 2011

Kasus-kasus Tanah Berkaitan dengan Adat

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta mengemukakan, kasus-kasus tanah di Bali berkaitan dengan adat. Jika digolongkan maka kasus-kasus tanah terbagi empat.

Pertama, tanah-tanah adat disertifikatkan. "Tanah-tanah adat menjadi tanah pribadi melalui permainan penguasa-pengusaha. Padahal, tanah adat tidak boleh disertifikatkan atas nama pribadi. Tapi saya punya bukti, banyak tanah adat jadi tanah pribadi," ungkap Wayan, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Kedua, tanah-tanah negara yang dirampas. Penduduk yang menguasai tanah-tanah negara diserobot dan diberikan kepada investor. "Biasanya, tanah-tanah negara menjadi lokasi upacara adat. Penduduk tidak mengerti membuat sertifikat. Berkat kongkalikong dengan pejabat, ada gejala bahwa tanah-tanah negara diserobot dan diberikan kepada investor," jelas Wayan yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD.

"Di masa Orde Baru, saya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena membela tanah negara ratusan hektar yang investornya Tommy Soeharto (Hutomo Mandala Putra). Saya dikejar seperti tersangka tapi tidak sempat diperiksa. Setelah Pak Harto (Soeharto) jatuh, Pak Muladi (Menteri Kehakiman saat itu) menyatakan saya tidak bersalah. Cuma tanah yang terlanjur diserobot tidak bisa kembali sampai hari ini," paparnya.

Ketiga, tanah-tanah yang memiliki kekuatan hukum tidak dijalankan. Tanah-tanah yang memiliki keputusan pasti ternyata diabaikan jika menyangkut penguasa yang kuat dan pengusaha yang kuat. "Rakyat sudah berteriak-teriak, tapi tidak direken," ujarnya.

Keempat, tanah-tanah yang memiliki sertifikat ganda atau kembar.