Jumat, 16 September 2011

Ali Mudhori Kembali Mangkir

Kita kembali lagi akan membehas politik dan bukan tentang Mobil Keluarga Terbaik yang sekarang ini banyak dicari orang. Anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ali Mudhori, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ali sedianya memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Senin (12/9/2011).

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belum juga hadir tanpa ada keterangan," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan.

Pada Jumat (9/9/2011), Ali yang disebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar itu juga mangkir. Ali diduga terlibat dalam kasus ini setelah pihak salah satu tersangka, Dharnawati, mengungkapkan bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman," kata kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, beberapa waktu lalu.

Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini, bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Keterangan pihak Dharnawati itu dibantah Muhaimin di hadapan Komisi IX DPR. Muhaimin menjelaskan bahwa Ali Mudhori adalah anggota DPR Periode 2004-2009 dari F-PKB. Ia sempat menjadi staf pribadinya pada tahun 2010 yang bertugas untuk bagian pendataan. Namun, jabatannya itu, menurut Muhaimin, hanya bersifat sementara. Demikian juga dengan posisi Fauzi.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin.

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori tidak berwenang dalam PPID Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dharnawati, Nyoman, dan Dadong, sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Miliaran Rupiah Disebut Mengalir ke Kongres Demokrat

ICHA RASTIKA Mantan staf keuangan Grup Permai, Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan Mohamad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011). Ia mengenakan cadar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 30 miliar uang disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung dari Grup Permai, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Hal tersebut berdasarkan penuturan mantan Wakil Direktur Keungan Grup Permai, Yulianis, yang disampaikan Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Yulianis pernah dimintai keterangan Komite Etik. "Yulianis bilang uang perusahaan yang dibawa ke Bandung (ke Kongres Partai Demokrat) itu Rp 30 miliar cash," kata Abdullah. Ditambah lagi, sebanyak 2 juta dollar AS dari sponsor.

Namun, lanjut Abdullah, keterangan Yulianis itu berbeda dengan pengakuan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepada Komite Etik mengungkapkan, jumlah uang dari perusahaan yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar, ditambah 7 juta dollar AS dari sponsor.

Adapun Yulianis dinilai paling mengetahui keuangan Grup Permai. Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pernah berulangkali menyebut bahwa semua aliran dana kepada sejumlah pihak dicatat oleh stafnya yang bernama Yulianis.

Saat bersaksi di persidangan Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris, Yulianis juga mengungkapkan adanya aliran dari ke Partai Demokrat pada pembukuan 2010. Namun uang tersebut sudah dikembalikan.

"Uangnya ngalir ke Demokrat, ada. Saya keluarkan dua kali untuk partai, 400.000 (dollar AS) dan Rp 1 miliar," kata Yulianis (10/8/2011).

Selain itu, Yulianis pernah mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, terkait proyek Wisma Atlet.

Pekerja Pers Diminta Tingkatkan Kompetensi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Dewan Pers Ridho Eassy meminta pekerja pers meningkatkan kompetensinya.

"Kita mendorong pekerja pers yang profesional. Jangan sampai ada wartawan yang tidak kompeten dan memeras. Silahkan laporkan ke polisi jika ada wartawan pemeras," kata Ridho, pada acara halal bihalal Persatuan Wartawan Indonesia di Auditorium PLN, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PLN Dahlan Iskan menegaskan bahwa auditorium gedung PLN dapat digunakan untuk kegiatan insan pers. "Tempat ini terbuka untuk masyarakat pers. Kalau untuk acara pesta perkawinan tidak bisa. Demikian pula untuk kegiatan partai politik. Itu juga berlaku untuk partai politik yang berkuasa," kata Dahlan.

Dahlan juga mengingatkan perlunya insan pers serius mengembangkan profesionalitas.

Halal-bihalal itu juga membahas rencana Konggres PWI di Jambi tahun 2012.

Sumatera Selatan Diguyur Hujan Buatan

KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Pesawat Cessna penyemai bibit hujan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2011)

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengguyur sebagian kawasan di Sumatera Selatan dengan hujan buatan. Langkah ini diharapkan sanggup memadamkan kebakaran lahan dan hutan di provinsi ini.

"Dua pesawat terbang CASA 212-200 dikerahkan untuk operasi tersebut. Pada pukul 13.55-15.30 satu sorti penerbangan telah dilakukan dengan membawa bahan semai NaCl hampir 1 ton," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (12/9/2011), di Jakarta.

Menurut Sutopo, kondisi pertumbuhan awan cukup baik, yakni berada di selatan, barat daya, barat, dan barat laut Palembang. Terdapat inversi di atmosfer sehingga pertumbuhan awan vertikal kurang kuat. Kondisi awan sedang, dengan puncak awan  9.000-11.000 kaki. Terdapat juga dua sel awan dengan puncak awan mencapai 14.000 kaki.

"Artinya awan-awan tersebut berpotensi untuk disemai menjadi hujan. Bahkan, saat penyemaian terjadi presipitasi di kaca cockpit pesawat. Rencana besok penyemaian akan dilanjutkan dengan menambah sorti penerbangan," tuturnya.

Asap mulai menutupi atmosfer hingga ketinggian 4.000-7.000 kaki. Pada hari ini titik api (hotspot) lebih banyak dibandingkan dengan kemarin. Jumlah hotspot terbanyak di Sumatera Selatan (135 hotspot).

Selanjutnya berturut-turut Kalimantan Tengah (113), Kalimantan Barat (96), Jambi (30), dan Kalimantan Selatan (10). Selama bulan September 2011, Provinsi Sumatera Selatan memiliki jumlah hotspot terbanyak, yaitu 1.241. Kalimantan Barat 363, Jambi 353, Kalimantan Tengah 288, dan Riau 292.

Pekan Depan, Komite Etik Periksa Chandra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah serta Haryono Umar pada pekan depan. Komite bertugas membuktikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di gedung KPK Jakarta, Senin (12/9/2011). "Senin depan, karena ada (anggota) Komite Etik yang ke luar negeri. Tidak rapat kalau salah satu tidak hadir," ungkap Abdullah untuk menjawab pertanyaan kapan pemeriksaan dilakukan.

Sebelumnya anggota Komite Etik Syafii Maarif mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Hal itu jika mengacu adanya pengakuan Muhammad Nazaruddin terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

"Pertemuan itu diakui. Saya rasa ada kemungkinan pelanggaran itu. Tetapi belum 100 persen bisa dipastikan. Itu (pelanggaran etik) belum bisa dikatakan," kata Syafii di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2011) lalu. "Semua pertemuan di luar atau di dalam itu ada kode etiknya. Kami mesti uji dulu melanggar kode etik atau tidak. Ini kan persoalannya kami belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (Chandra)."

Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik mengaku lima kali bertemu Chandra. Pertemuan tersebut, kata Nazar, berlangsung dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di gedung KPK. Adapun Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Nazaruddin.

Saat buron, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin. Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto tidak masuk dalam daftar terperiksa karena tidak terseret dalam tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut.

Presiden Perpanjang Masa Tugas Satgas REDDplus

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN Kebakaran lahan menyelimuti kawasan perkebunan sawit di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Minggu (4/9/2011). Tingginya pergerakan angin mempermudah penyebaran api di lahan gambut ini. Petugas Manggala Agni tengah memadamkan kebakaran.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memperpanjang masa kerja Satuan Tugas REDD-plus. Hal ini tertuang dalam Kepres No. 25 tahun 2011, mengenai Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ yang ditandatangani Presiden 8 September.

Satgas REDD-plus adalah lembaga yang mempersiapkan pembentukan kerangka kerja MRV (prosedur pengukuran, pelaporan, dan verifikasi) untuk pelaksanaan mekanisme REDD-plus.

REDD adalah upaya pengurangan emisi dengan cara mencegah perusakan hutan. Melalui REDD, Norwegia akan menyalurkan 1 miliar dollar AS. Karena itu diperlukan Lembaga pengelolanya. Tugas Satgas REDD-plus awalnya didasari Kepres No.19/2010 dan berkhir 30 Juni kemarin.

Namun kini diperpanjang lagi dengan Ketua tetap dipegang Kuntoro Mangkusubroto (Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan/UKP4).

"Satgas baru ini berasal dari berbagai Kementerian untuk memperkuat koordinasi dan memperkaya keahlian yang diperlukan dalam memastikan terbentuknya kelembagaan REDD-plus," ucap Dipo Alam, Sekretaris Kabinet, Selasa (13/9/2011) saat menyosialisasikan kepres itu kepada wartawan di Jakarta.

Kamis, 15 September 2011

Kasus-kasus Tanah Berkaitan dengan Adat

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta mengemukakan, kasus-kasus tanah di Bali berkaitan dengan adat. Jika digolongkan maka kasus-kasus tanah terbagi empat.

Pertama, tanah-tanah adat disertifikatkan. "Tanah-tanah adat menjadi tanah pribadi melalui permainan penguasa-pengusaha. Padahal, tanah adat tidak boleh disertifikatkan atas nama pribadi. Tapi saya punya bukti, banyak tanah adat jadi tanah pribadi," ungkap Wayan, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Kedua, tanah-tanah negara yang dirampas. Penduduk yang menguasai tanah-tanah negara diserobot dan diberikan kepada investor. "Biasanya, tanah-tanah negara menjadi lokasi upacara adat. Penduduk tidak mengerti membuat sertifikat. Berkat kongkalikong dengan pejabat, ada gejala bahwa tanah-tanah negara diserobot dan diberikan kepada investor," jelas Wayan yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD.

"Di masa Orde Baru, saya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena membela tanah negara ratusan hektar yang investornya Tommy Soeharto (Hutomo Mandala Putra). Saya dikejar seperti tersangka tapi tidak sempat diperiksa. Setelah Pak Harto (Soeharto) jatuh, Pak Muladi (Menteri Kehakiman saat itu) menyatakan saya tidak bersalah. Cuma tanah yang terlanjur diserobot tidak bisa kembali sampai hari ini," paparnya.

Ketiga, tanah-tanah yang memiliki kekuatan hukum tidak dijalankan. Tanah-tanah yang memiliki keputusan pasti ternyata diabaikan jika menyangkut penguasa yang kuat dan pengusaha yang kuat. "Rakyat sudah berteriak-teriak, tapi tidak direken," ujarnya.

Keempat, tanah-tanah yang memiliki sertifikat ganda atau kembar.

Ada Pasar Suap dalam Penegakan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses penegakan hukum di Indonesia, advokat bukanlah pembuat keputusan. Namun, dalam proses penegakan hukum itu, ternyata ada pasar suap di negeri ini yang bisa dimanfaatkan penegak hukum, termasuk advokat yang mengabaikan etika dan kode etik.

Demikian dikatakan penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Abdul Hakim Garuda Nusantara, saat bersama pengurus pusat Peradi berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Rombongan pengurus Peradi dipimpin Ketua Umumnya Otto Hasibuan. Mereka diterima Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Rikard Bagun. Dalam pertemuan itu, Peradi menyampaikan keinginannya untuk bisa mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang bebas dari penyuapan.

Peradi berkeinginan penegakan hukum di negeri ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

"Sebenarnya untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan di negeri ini, bisa dilakukan besok. Tak perlu menunggu waktu lama. Presiden tinggal berinisiatif mengumpulkan jajaran penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dan advokat, serta bersama-sama berkomitmen menegakkan hukum yang bersih dan berkeadilan. Komitmen itu harus sungguh-sungguh dijalankan," imbuh Otto.

Pasar suap itu, lanjut Abdul Hakim, adalah adanya pihak berperkara yang ingin memenangkan perkaranya dengan cara menyuap penegak hukum. Di sisi lain, ada penegak hukum yang bersedia membelokkan hukum dan keadilan dengan imbalan suap.

"Dalam 10 tahun terakhir, kita harus mengakui adanya sejumlah perubahan di bidang hukum ke arah yang lebih baik. Namun, pasar suap itu masih tetap ada," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo pun mengakui masih adanya pasar suap dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Pasar itu bisa mengubah pasal, sehingga merugikan rasa keadilan masyarakat dan pencari keadilan yang tak memiliki modal.

Menurut Otto, anggota Peradi ingin benar-benar mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, tanpa melakukan tindakan curang, seperti penyuapan. Namun, memang tak ada jaminan bila anggota Peradi melakukan proses penegakan hukum yang bersih, pihak lawan tak melakukan penyuapan.

Saat ini, yang baru berhasil dilakukan Peradi, adalah proses rekruitmen calon advokat yang benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan ini juga diakui secara internasional.

Jumlah BPJS Jangan Jadi Hambatan

Aktivis Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Buruh Indonesia atau KAJS dan Indonesia Corruption Watch (ICW) berunjuk rasa di depan Kantor Jamsostek, Jakarta, Jumat (12/8/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR harus mengoptimalkan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang tersisa agar aturan ini bisa disahkan. Soal jumlah BPJS sebaiknya jangan sampai menghambat pengesahan undang-undang amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dibutuhkan rakyat.

Demikian disampaikan dosen Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Erman Suparno, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Pembahasan RUU BPJS masuk ke masa sidang keempat dengan tenggat pengesahan 28 Oktober 2011. Pemerintah dan DPR masih belum menyepakati peralihan badan usaha milik negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial menjadi badan hukum publik.

"Secara filosofis, BPJS harus nirlaba sehingga badan yang dibentuk pemerintah bisa menjadi payung sosial terhadap rakyat. Soal jumlah, jangan jadi masalah karena, selain menjadi penyelenggara, BPJS juga bisa menjadi social fund yang bisa mendukung stabilitas devisa," tuturnya.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar meminta pemerintah dan DPR lebih serius mencari terobosan demi merealisasikan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalankan jaminan sosial.

Menurut Timboel, dalam dua raker RUU BPJS, pemerintah tampak belum mempunyai konsep yang jelas tentang peralihan dan terkesan mengulur waktu. Peserta raker pada 19 Agustus 2011 menyepakati BPJS menyelenggarakan jaminan kesehatan, kematian, dan kecelakaan kerja. Namun, pemerintah dalam raker pada 7 September 2011 ingin BPJS I fokus pada kesehatan.

"Bila pemerintah dan DPR sulit mengartikan transformasi, sebaiknya empat penyelenggara saat ini langsung beralih menjadi empat BPJS dan, bila dipandang perlu, buat saja satu BPJS baru berbadan hukum publik untuk peserta yang selama ini belum terlindungi," paparnya.

NU Kampanyekan Islam Damai di Jerman

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj sebagai Koordinator Nasional Gerakan Deradikalisasi Agama di Indonesia mendapatkan apresiasi dunia internasional. KH Said diundang menghadiri International Meeting for Peace di Jerman.

KH Said hadir di Jerman didampingi Sekjen PBNU H Marsudi Syuhud. Selama melakukan lawatan, KH Said akan berkeliling ke sejumlah kota di Jerman, di antaranya Munich, Frankfurt, dan Berlin. Sebelum kembali ke Indonesia, KH Said juga dijadwalkan berkunjung ke Belgia.

”Insya Allah misi saya akan selesai pada tanggal 16 September nanti,” kata KH Said melalui pesan singkat, Senin (12/9/2011).

Sesuai jadwal, selama di Jerman KH Said akan menyampaikan presentasi dalam International Meeting for Peace. Dia pun diagendakan bertemu Pengurus Pusat Hanns Seidel Stiftung, Parlemen Uni Eropa, dan Pusat Komisi Eropa.

”Banyak yang bisa disampaikan NU. Ini termasuk memanfaatkan momentum peringatan tragedi WTC 9/11,” ungkap Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang InternasionaI NU Jerman Suratno melalui pesan singkat.

Di Belgia, KH Said diagendakan menggelar pertemuan dengan Istead University, untuk membicarakan kerja sama antara kedua belah pihak. Istead University sendiri kedudukannya sangat penting dalam konteks kebijakan Uni Eropa di Asia.

”Semoga silaturahim ini membawa manfaat untuk masyarakat Indonesia, terutama Nahdliyin,” sambung Syafiq Hasyim, Rois Syuriah PCI NU Jerman. 

19 Kepala Daerah ke AS

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 19 bupati/wali kota dan kepala badan perencanaan pembangunan segera berangkat ke Harvard Kennedy School of Government, Amerika Serikat.

Padahal, sistem pemerintahan dan pelayanan publik Amerika Serikat berbeda dengan Indonesia.

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A Karim, Senin (12/9/2011) di Jakarta, mengatakan, pelatihan singkat ini diberikan kepada bupati/wali kota yang sudah mengikuti diklat orientasi kepemimpinan dan dinilai berprestasi.

Harapannya, ada peningkatan kapasitas, penguatan institusi, dan belajar dari pengalaman pemerintahan di AS.

Para bupati/wali kota dan kepala Bappeda yang akan berangkat pada 16 September-13 Oktober itu berasal dari Serdang Bedagai, Samosir, Agam, Solok Selatan, Bengkalis, Sukabumi, Gresik, Kota Kediri, Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kota Banjarbaru, Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, Sumbawa Barat, Luwu Utara, Mamuju, Poso, Kota Ternate, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Sepulang dari diklat, evaluasi triwulan dilakukan untuk memantau hasilnya, terutama dalam penguatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek, akomodasi dan biaya pelatihan ditangani Rajawali Foundation yang bekerja sama dengan Harvard Kennedy School of Government.

Biaya perjalanan dan uang saku para kepala daerah dan kepala Bappeda ditanggung APBD, sedangkan untuk dua pendamping dari Kemendagri diambil dari APBN.

Secara terpisah, Guru Besar Administrasi Negara FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menilai kepala daerah adalah jabatan politik, bukan administrasi. Karenanya, diklat sebaiknya lebih pada keterampilan politik, seperti cara mengegolkan kebijakan politik dan meningkatkan kualitas kebijakan politik.

Di sisi lain, pemilihan AS sebagai tempat belajar pemerintahan terasa janggal, kecuali hanya untuk memanfaatkan program bantuan luar negeri. Sebab, AS negara federal, sedangkan Indonesia negara kesatuan.

Penyelenggaraan pelayanan publik, misalnya layanan kesehatan, di AS pun lebih banyak dilakukan pihak swasta dengan sistem pasar bebas. Badan perencanaan pembangunan di AS pun tidak terlalu berkembang sebab fokusnya pada perencanaan pembangunan fisik, bukan perencanaan ekonomi seperti di Indonesia.

Karena itu, Sofian menilai sebaiknya diklat dilakukan di negara-negara Asia Timur, seperti Korea Selatan atau Thailand. Bahkan, Australia dinilai lebih mirip dengan Indonesia karena negara ini mengadopsi sistem Inggris, bahwa pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah.

Reydonnyzar membantah. Menurut dia, Kemendagri sangat selektif mencari lokasi diklat. Harvard Kennedy School of Government adalah lembaga pendidikan terbaik yang banyak dipilih birokrat Asia. Karenanya, ini kesempatan kepala daerah menambah pengalaman, pemahaman, dan wawasan selama tiga minggu di AS.

Bahkan, kata Tarmizi, tahun depan direncanakan pengajar dari AS akan diundang untuk mengisi diklat.

Gerindra Minta Badan Anggaran DPR Dievaluasi

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Prabowo Subianto.

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra meminta keberadaan Badan Anggaran DPR dievaluasi.

Ini terkait dengan berbagai kasus suap dan korupsi di kementerian, yang diduga berawal dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Anggaran DPR.

Selain itu, ada tudingan keterlibatan anggota fraksi di Badan Anggaran sebagai penghubung untuk berbagai kasus suap dan korupsi.

"Kami sekarang akan pelajari manfaatnya (Badan Anggaran DPR), kemaslahatan untuk kepentingan rakyat, kepentingan yang besar kita akan teliti," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (12/09/2011).

Namun, terkait wacana pembubaran Badan Anggaran DPR, lembaga legislatif itu, Prabowo mengatakan, keberadaan institusi tersebut masih dibutuhkan.

"Kalau memang perlu, setiap badan legistlatif, kan, perlu Badan Anggaran," kata Prabowo.

Rabu, 14 September 2011

Hari Ini Jaksa Tanggapi PK Antasari

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Antasari Azhar memberikan keterangan pers usai membacakan dokumen permohonan Peninjauan Kembali (PK), dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). Antasari divonis 18 tahun oleh PN Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2010) atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar,  kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011). Agendannya, tanggapan jaksa atas memori PK Antasari Azhar.

"Ya, jadwalnya itu jam 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap memori PK yang kita ajukan sebelumnya, " ujar Maqdir Ismail, kuasa hukum Antasari, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/9/2011).

Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. Mahkamah Agung juga menolak permohonan kasasi yang diajukan Antasari.

Antasari kemudian mengajukan PK dan sidang perdananya digelar pada Selasa (6/9/2011). Ia membawa tiga bukti baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK.

Dalam sidang perdana PK, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aminal Umam, Antasari mengungkap fakta soal 28 lembar foto yang menunjukkan telah terjadi rekayasa terhadap jasad Nasrudin.

Bukti lain berupa mobil Nasrudin. Foto mobil itu menunjukkan ada bekas tembakan pada kaca mobil secara vertikal. Sementara, di kepala almarhum (Nasrudin) jejak tembakan berbentuk horizontal, satu dipelipis, satu di belakang telinga sebelah kiri.

Terakhir, Antasari mengungkap bukti hasil penyadapan KPK terhadap nomor telepon yang digunakan oleh almarhum Nasrudin dan Antasari dari tanggal 6 Januari hingga 4 Februari 2009. Hasil penyadapan menunjukkan tidak ada ancaman SMS dari Antasari kepada Nasrudin. 

Kejagung Cekal Mantan Dirut Merpati

JAKARTA, KOMPAS.com —Tersangka kasus korupsi penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, meminta agar Kejaksaan Agung berlaku adil dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang ada.

”Saya yakin mayoritas jaksa profesional yang memiliki hati nurani menilai bahwa kasus ini perdata murni. Karena itu, kami memohon kesempatan untuk memberi penjelasan kepada semua tim penyidik karena pemeriksaan sebelumnya hanya satu kali dan tidak dalam,” kata Hotasi, Selasa (13/9/2011), di Jakarta, menanggapi langkah cegah tangkal yang dikeluarkan kejaksaan terhadap dirinya.

Kejaksaan Agung mencegah Hotasi Nababan, tersangka kasus korupsi penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines, pergi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

”Jamintel sudah menandatangani surat cekal atas nama tersangka HN,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad. Sesuai surat cekal bernomor 233/D/DSP.3/09/2011 tanggal 12 September 2011 tersebut, Hotasi dicegah selama enam bulan.

Menurut Noor, pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. ”Agar proses penyidikan tidak terhambat,” kata Noor.

Kejagung sejauh ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Merpati, yakni mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan dan mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea. Kejagung baru mencekal Hotasi, sementara Guntur belum.

Kasus ini bermula saat Merpati pada tahun 2006 berencana menyewa dua pesawat Boeing 737 dari Thirstone Aircraft Leasing Group (TALG), perusahaan Amerika Serikat, senilai 1 juta dollar AS. Saat itu Dirut Merpati dijabat oleh Hotasi Nababan dan Direktur Keuangan oleh Guntur Aradea. Sesuai kontrak, TALG akan menyerahkan dua pesawat tersebut kepada Merpati pada awal 2007.

Namun, ternyata pesawat tidak juga dikirim, sementara uang sewa sudah dibayar oleh Merpati. Tim penyidik Kejagung menilai terdapat indikasi pidana korupsi dalam perkara ini. Pasalnya, ditemukan bukti adanya upaya melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, serta merugikan keuangan negara.

Penyidik menemukan fakta penyewaan pesawat dilakukan tanpa meminta persetujuan pemegang saham. Selain itu, manajemen Merpati yang lama dinilai kurang prudent karena tim penyidik menemukan bukti bahwa pesawat yang akan disewa Merpati ternyata telah disewakan terlebih dahulu ke pihak lain.

Hotasi mengatakan, perkara ini seharusnya digolongkan sebagai perkara perdata, yakni wanprestasi oleh TALG yang tidak mampu memenuhi kontrak penyerahan pesawat kepada Merpati.

Pihak Merpati pun, kata Hotasi, sudah mengajukan gugatan hukum kepada pihak TALG melalui Pengadilan Distrik Washington DC Amerika Serikat. Hasilnya, Merpati dimenangkan dan TALG wajib mengembalikan uang milik Merpati. Sejauh ini TALG baru membayar ganti rugi sebesar 4.794 dollar AS. 

Kekuatan Asing Mungkin Bermain

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA Prabowo Subianto.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Ambon, Maluku, Minggu (11/9/2011), bisa saja terjadi. Sasarannya, menjadikan Indonesia negeri yang selalu gaduh dan jauh dari suasana aman dan damai.

Kemungkinan tersebut diungkapkan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat Prabowo Subianto di sela acara halalbihalal DPP Partai Gerindra di Jakarta, Selasa (12/9/2011).

Menurut Prabowo, sangat mungkin ada kekuatan asing yang terlibat dalam kerusuhan Ambon. "Sangat mungkin juga ada pihak-pihak, kekuatan-kekuatan tertentu, mungkin juga kekuatan asing, yang selalu ingin bikin Indonesia gaduh. Jadi, seluruh masyarakat, menurut saya, harus selalu menjaga kesejukan, perdamaian, dan tidak mudah terpancing desas-desus," katanya.

Prabowo mengatakan, masyarakat harus percaya kepada aparat yang berwenang dan tidak mudah terpancing isu yang tak jelas sumbernya. "Harus selalu waspada dengan penyebarluasan desas-desus," ujarnya.

Polri Belum Akan Evaluasi Kapolda Maluku

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, saat ini Mabes Polri masih fokus dalam membantu Polda Maluku untuk mengamankan situasi pascabentrok di kota tersebut. Belum ada evaluasi khusus terhadap Kapolda Maluku Brigjen Syarief Gunawan terkait aksi anarkis warga Ambon tersebut.

"Kami belum sampai ke sana (evaluasi). Yang jelas, kapolda telah bekerja keras bersama pangdam dan masyarakat. Jadi, tidak ada penilaian ke sana. Kami masih melakukan evaluasi pelaksanaan-pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat," ujar Anton di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Senin (12/9/2011).

Sebagai bantuan untuk Polda Maluku, kata Anton, Polri juga mengirimkan pasukan dari Jawa Timur dan Makassar. Hingga Senin sore, menurutnya, Kota Ambon sudah dalam taraf aman.

"Ini semua untuk menenangkan masyarakat di sana. Karena masyarakat itu trauma dengan kejadian yang lalu. Kita tidak mau ambil risiko. Maka, kita kirim pasukan dari Jawa Timur dan Makassar. Kapolda masih bekerja dengan baik, tidak ada hal-hal yang tidak baik. Penilaian kita masih tetap baik," papar Anton.

Seperti yang diketahui, sejak terjadi bentrok warga di Kota Ambon, kemarin, Polda Maluku bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat mengusahakan untuk mendamaikan warga yang bertikai. Pejabat tinggi Polri pun turun tangan untuk membantu Polda Maluku meredam suasana di Ambon. Bahkan, sejumlah warga asal Ambon yang merantau di Jawa Tengah yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Maluku Jawa Tengah juga menyerukan kepada kelompok yang bertikai di kota itu untuk segera mengakhiri konflik, duduk satu meja dengan pikiran jernih, dan berikrar merajut ikatan perdamaian yang hakiki.

Prabowo Ultimatum Anggota Banggar dari Gerindra

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Prabowo Subianto.

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengultimatum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partainya yang duduk di Badan Anggaran agar tak mencoba korupsi dalam setiap pembahasan mata anggaran. Prabowo mengatakan, tak ada ampun bagi anggota partainya yang mencoba bermain-main dalam pembahasan anggaran, seperti sejumlah politikus partai lain yang kemudian terseret kasus suap dan korupsi hingga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Prabowo mengatakan, akan memanggil anggota Partai Gerindra yang duduk di Badan Anggaran DPR. "Saya memang akan panggil Anggota Gerindra di Banggar DPR. Sikap kita sangat jelas, kalau anggota kita terlibat dalam praktik korupsi, kita tindak sekeras-kerasnya," ujar Prabowo di sela acara halal bi halal DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Prabowo tak menampik soal adanya ulah sejumlah politikus DPR yang duduk di Badan Anggaran dan mencoba bermain dengan wewenang yang mereka miliki. "Saya menjaga yang penting Gerindra setia pada harapan rakyat," ujarnya.

Terkait sejumlah petinggi partai politik lain yang terseret dalam kasus korupsi anggaran, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Prabowo menolak berkomentar. "Saya kira tidak pantas, tidak etis, jika terlalu banyak mengomentari urusan rumah tangga orang," katanya.

Bagi Prabowo, yang penting partainya menentang segala bentuk penyelewengan anggaran dan korupsi. "Saya kira dari awal sikap kita jelas, menentang segala bentuk penyelewengan dan korupsi, dari tingkat mana pun," ungkapnya.

Selasa, 13 September 2011

Orang Dekat Muhaimin yang Cari Uang

JAKARTA, KOMPAS.com Farhat Abbas selaku pengacara Dharnawati, tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengungkapkan bahwa orang-orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar biasa mencari uang untuk Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Inilah yang menurut Farhat membuat nama Muhaimin tercemar karena membiarkan orang-orang dekatnya mencari uang atas namanya.

Menanggapi rencana gugatan pencemaran nama baik kubu Muhaimin, Farhat mengatakan, justru Muhaiminlah yang membuat namanya tercemar. "Muhaimin yang membikin namanya tercemar, membiarkan pejabat-pejabat itu bekerja di kantor dia, mencari uang atas nama dia. Orang dekat itu, tukang cari uangnya itu," kata Farhat di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Sebelumnya, kubu Muhaimin melalui Sekretaris Jenderal DPP PKB Imam Nachrawi mengatakan, PKB akan melaporkan Farhat dengan materi gugatan pencemaran nama baik. Farhat dituding sebagai orang yang pertama menyebut Muhaimin Iskandar terlibat suap.

Menurut Imam, isu suap di Kemennakertrans tidak ada hubungannya dengan PKB. Namun Farhat mengaku tak terlalu khawatir dengan gugatan itu.

"Hak imunitas saya sebagai pengacara ada, kemudian bukti-bukti juga ada," katanya.

Menurut dia, surat pemeriksaan KPK terhadap kliennya juga menyebut perkara penyuapan terhadap Muhaimin.

12 September Purnama Artinya 1 Syawal 29 Agustus

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Senin (12/9/2011) malam, fase kemunculan bulan dalam pandangan manusia di bumi sudah 100 persen alias puncak bulan purnama. Jika dihitung mundur 15 hari ke belakang, maka Senin, 29 Agustus 2011, semestinya sudah memasuki 1 Syawal 1432 Hijriyah.

Hal itu dikemukakan Mustofa B Nahrawardaya, seorang blogger Kompasiana.com sekaligus pengamat dari Indonesian Crime Analyst Forum, lewat rilisnya, Senin malam.

Pengamatan bulan purnama ini merupakan kelanjutan dari perdebatan soal penentuan 1 Syawal 1432 Hijriyah alias Hari Raya Idul Fitri 2011. Sekadar mengingat, Kementerian Agama dan sejumlah organisasi Islam menetapkan 1 Syawal jatuh pada Rabu, 31 Agustus. Sementara Muhammadiyah menentukan 1 Syawal pada Selasa, 30 Agustus 2011.

Menurut Mustofa B Nahrawardaya, Senin siang lalu fase bulan sudah mencapai 100 persen. Selain dapat dilihat secara kasat mata pada Senin malam, informasi ini juga bisa diperiksa pada www.moonconnection.com, sebuah berisi konten astronomi, khususnya seluk beluk bulan dan persoalannya.

Kalender fullmoon lain seperti www.fullmoon.info dan www.moonphases.info juga mengabarkan perhitungan serupa. "Hari Senin, saya cek, dan hasilnya adalah bulan sudah mencapai fase 100 persen. Bulan Purnama terjadi Senin, meski jamnya berbeda-beda, tergantung posisi pembagian waktunya," katanya.

Bulan purnama, lanjut Mustofa, bisa dijadikan patokan untuk menemukan kapan terjadinya tanggal 1 Syawal. Alasannya, purnama pasti terjadi pada pertengahan bulan atau tanggal 15 setiap bulannya.  Karena purnama terjadi hari Senin, 12 September 2011, maka otomatis 15 hari yang lalu adalah tanggal 1 Syawal.

"Sangat sederhana. Saya sudah menghitung, dan memang benar, ketemulah bahwa tanggal 29 Agustus 2011 memang sudah memasuki tanggal 1 Syawal 1432H," katanya.

Lalu, kenapa Shalat Idul Fitri tidak dilakukan pada 29 Agustus 2011? Mustofa punya jawaban lagi. Menurut dia, permulaan hari dalam kalender Hijriyah selalu dimulai sore hari. Ini tentu berbeda dengan kalender Masehi yang memulai sebuah hari pada pagi hari.

"Maka, meski 29 Agustus 2011 sore sudah memasuki 1 Syawal, tetapi sebagian umat Islam baru melakukan Shalat Idul Fitri pada pagi harinya, 30 Agustus 2011. Sebagai tanda memasuki tanggal 1 Syawal, umat Islam melakukan takbiran malam hari sebelum Idul Fitri," katanya.

Pers Bagian Penting Pertahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan memandang pers sebagai bagian penting pertahanan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Errys Heryanto dalam halal-bihalal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Senin (12/9/2011) malam, mengatakan, di negara demokrasi modern pers sangatlah penting.

"Setiap negara maju pasti memiliki komunitas pertahanan yang memperhatikan peranan pers. Seluruh komunitas defense di dunia barat pasti memiliki kajian mendalam soal pers," ujar Errys.

Menurut Errys, tindakan memanipulasi informasi atau menyampaikan kabar yang salah dapat memicu kekacauan. Untuk itu sangat penting menggandeng kemitraan dengan pers yang sehat untuk membangun ketahanan bangsa dan negara.

Besok, DPR Bahas Pengaduan Mafia Pemilu

KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.COM Ilustrasi.

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR menjadwalkan untuk membahas puluhan pengaduan dugaan mafia pemilu dari berbagai daerah. Pembahasan akan dilakukan dalam rapat dengan Komisi Pemilihan Umum hari Selasa (13/9/2011) besok.

"Kami undang KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk membahas pengaduan-pengaduan yang sudah diterima dalam rapat besok," kata Ketua Komisi II yang juga menjadi pimpinan Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap, Senin (12/9/2011) di Jakarta.

Panja menerima 41 pengaduan kecurangan yang diduga dilakukan jaringan mafia pemilu. Namun, Panja hanya memilih 21 pengaduan untuk dibahas bersama KPU. Pengaduan itu dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni dugaan pelanggaran pemilihan anggota DPR, DPRD, dan pilkada.

Agenda pertama yang akan dibahas dalam rapat adalah memverifikasi aduan kepada KPU. Jika ternyata ada pelanggaran, Panja akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Jambi Berniat Menjadi Provinsi Informasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tarman Azzam mengingatkan niat Jambi yang ingin menjadi provinsi informasi agar mempersiapkan diri secara matang.

Tarman berbicara itu dalam halalbihalal PWI di Jakarta, Senin (12/9/2011) malam. Niat membangun provinsi informasi merupakan hal positif.

"Tetapi, harus menyeluruh persiapannya. Harus dicek, dinas informasi di kabupaten dan kota. Demikian pula media masa, radio, dan sebagainya, apakah sudah menjangkau masyarakat," tutur Tarman, memuji persiapan Jambi menjadi tuan rumah Konggres PWI 2012.

Tarman mencontohkan, beberapa desa di Pulau Jawa kini sudah memiliki jaringan internet dan bisa mengakses informasi global. Dia juga mengingatkan agar tidak mengulang kejadian Provinsi Gorontalo yang mengklaim menjadi propinsi informasi, tetapi masih banyak kekurangan di sana-sini.

KPU Banten dan KPU Kota Tangerang Langgar Kode Etik

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menengarai adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Banten dan anggota KPU Kota Tangerang.

Dari dua kasus berbeda, Bawaslu merekomendasikan pembentukan dewan kehormatan untuk menimbang dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi.

Rekomendasi pertama, dalam surat Bawaslu tanggal 19 Agustus 2011, terkait pembentukan Dewan Kehormatan KPU Provinsi Banten untuk memeriksa anggota KPU Kota Tangerang atas nama Suyitno Adang.

Dia dinilai terlibat menfasilitasi pertemuan pada 6 Juni 2011 di Hotel Kartika Chandra antara PPK se-Kota Tangerang serta Andika Hazrumy, anggota DPD RI sekaligus putra pertama Gubernur Banten Atut Chosiyah, dan kandidat dalam Pilkada Banten 2011.

Adapun pada surat 23 Agustus, Bawaslu merekomendasikan KPU membentuk Dewan Kehormatan KPU dan memeriksa anggota KPU Provinsi Banten, Nasrullah.

Dia dinilai bertanggung jawab atas stiker sosialisasi pemilihan kepala daerah yang diduga mengarah ke salah satu pasangan calon gubernur. Bunyi stiker sosialisasi itu adalah "Jadikan Banten sesuai dengan keinginan Anda. Ayo coblos, pilih langsung gubernur dan wakilnya. Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih pada Sabtu 22 Oktober 2011" dan stiker "Masa Depan Banten di tangan Anda. Ayo coblos dan pilih langsung gubernur dan wakilnya. Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih."

"Ini hasil pemantauan dan laporan Panwas Pilkada. Kami menindaklanjuti. Namun, belum ada respons dari KPU," tutur anggota Bawaslu, Wirdianingsih, saat dihubungi pada Senin (12/9/2011).

Tak Ada Alasan Tolak 8 Calon Pimpinan KPK

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR RI tidak punya alasan mengembalikan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pemerintah, dan kemudian minta dua nama tambahan sehingga jumlah total menjadi 10 calon. Sebaliknya, delapan calon pilihan Panitia Seleksi itu sebaiknya segera melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sehingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cepat terpilih.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (Sekjen TII) Teten Masduki, Senin (12/9/2011) di Jakarta. Dia menanggapi kemungkinan munculnya perdebatan di Komisi III, antara yang menerima delapan calon dan yang meminta tambahan dua nama lagi, sehingga jumlahnya menjadi 10 calon. Berdasarkan acuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, jumlah calon pimpinan lembaga itu adalah dua kali dari lima kursi pimpinan yang akan diisi.

Menurut Teten, perhitungan 10 calon masuk akal jika mengacu pada kondisi normal. Padahal, sekarang faktanya tidak normal karena satu kursi pimpinan KPK telah diisi Busyro Muqoddas.

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan Presiden telah menetapkan periode masa jabatannya menjadi empat tahun (2011-2014). Artinya, hanya ada empat kursi yang harus diisi sehingga jumlah calonnya cukup delapan orang saja.

"Tidak ada alasan bagi Komisi III untuk mengembalikan delapan calon kepada pemerintah dan meminta pengajuan 10 calon pimpinan KPK. Presiden bisa menolak ide pengajuan 10 calon itu karena tidak menghormati putusan MK dan Keputusan Presiden sendiri," katanya.

Saat ini KPK membutuhkan kepemimpinan baru untuk menghadapi banyak masalah internal lembaga dan dari luar. Proses pemilihan harus tepat waktu agar lembaga itu segera mendapatkan kepastian kepemimpinan yang kredibel, punya integritas, dan independen. Dengan begitu, lembaga itu bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat dan melanjutkan agenda pengungkapan kasus-kasus korupsi.

"Pemilihan sesuai jadwal dengan menghasilkan pimpinan yang kredibel akan membuat KPK dipercaya masyarakat, sekaligus meneruskan pemberantasan korupsi yang kian merajalela di negeri ini," kata Teten.

Menurut Teten, jika Komisi III DPR tetap bersikukuh menolak delapan nama dan meminta dua nama tambahan sehingga menjadi 10 nama calon, maka sikap itu justru menimbulkan kecurigaan. Jangan-jangan DPR memang punya kepentingan politik terselubung untuk mencari nama-nama lain di luar delapan nama calon yang diajukan pemerintah itu. Mungkin saja DPR ketakutan jika KPK punya pimpinan yang bagus dan kuat.

"Korupsi sekarang kan berpusat di DPR, dan KPK dianggap menjadi ancaman. Mungkin DPR harus yakin, pimpinan KPK itu tak menakutkan bagi kalangan politisi. Jika demikian, maka langkah DPR ini merupakan kemunduran," tuturnya.

Senin, 12 September 2011

Komite Etik KPK Ragukan Nazaruddin

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (kanan).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi meragukan sebagian keterangan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang berkaitan dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, pihaknya meragukan keterangan Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Chandra menerima 500 ribu dollar AS dari seorang pengusaha.

Alasannya, Nazaruddin mengaku kepada Komite Etik bahwa dia tidak melihat langsung pemberian uang kepada Chandra itu. "Saya bilang (ke Nazaruddin) 'Kamu lihat?' (dijawab) 'Enggak, tapi kata orang itu'," ungkap Abdullah menirukan Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (12/9/2011).

Nazaruddin, kata Abdullah, juga tidak mampu menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV yang menurutnya memuat gambar Chandra menerima uang dalam pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada awal 2010 tersebut. "Soal bukti (rekaman CCTV), dia (Nazaruddin) bilang punya bukti. 'Di mana?', 'Di Singapura' (jawab Nazar)," ujarnya.

Abdullah juga mengatakan, Komite tidak akan lagi memeriksa Nazaruddin selama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak menunjukkan bukti atas ucapannya. "Kecuali dia (Nazaruddin) serahkan CCTV ke Komite Etik," ujar Abdullah.

Dia juga ragu Nazaruddin mampu menunjukkan bukti tersebut. "Kita tunggu (rekamannya) sampai bulan jatuh. Mana tahu ini seperti kasus cicak buaya, dibilang ada rekaman tahunya enggak ada," tukas Abdullah.

Komite Etik memeriksa Nazaruddin pada Jumat (8/9/2011). Saat diperiksa, Nazaruddin mengungkap adanya rencana pemberian dana kepada Chandra senilai 100 ribu dollar AS yang kemudian urung direalisasikan. Mantan anggota DPR itu juga menyebutkan bahwa Chandra menerima uang 500 ribu dollar AS dari seorang pengusaha bernama Andi. Namun Nazar tidak melihat langsung pemberian dana tersebut.

Adapun Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh unsur pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Jumat, 10 Juni 2011

Bumi

Bumi merupakan planet dengan urutan ke 3 dari 9 planet yang dekat dengan matahari.jarak bumi dengan matahari sekitar 150 juta km, berbentuk bulat dengan radius kurang lebih 6.370 km. bumi merupakan satu satunya planet yang dapat di huni oleh berbagai jenis mahluk hidup. permukaan bumi terdiri dari daratan dan lautan. secara struktur, lapisan bumi di bagi menjadi 3 bagian , yaitu sebagai berikut :

1. kerak bumi merupakan kulit bumi bagian luar < permukaan bumi >. tebal lapisan kerak bumi mencapai 70 km dan merupakan lapisan batuan yang terdiri dari batuan- batuan basa dan masam. lapisan ini menjadi tempat tinggal bagi seluruh mahluk hidup. suhu di bagian bawah kerak bumi mencapai 1.100 derajat selsius. lapisan kerak bumi dan bagian di bawahnya hingga kedalaman 100 km dinamakan

2. selimut \ selubung merupakan lapisan yang terletak di bawah lapisan kerak bumi. tebal selimut bumi mencapai 2.900 km dan merupakan lapisan batuan padat mantel bumi adalah batuan yang mengandung silikon, oksigen, dan aluminium. suhu di bagian bawah selimut bumi mencapai 3.000 derajat celsius

3. inti bumi , yang terdiri dari material cair, denga penyusun utama logam besi <90%>, nikel dan lain - lain yang terdapat pada kedalaman 2900-5200km. lapisan ini di bedakan menjadi lapisan inti luar dan lapisan inti dalam. lapisan inti luar tebalnya sekitar2.000km dan terdiri atas besi cair yang suhunya mencapai 2.200derajat selsius.
lapisan inti dalam merupakan pusat bumi berbentuk bolo dengan diameter sekitar 2.700 km. inti dalam ini terdiri dari nikel dan besi yang suhunya mencapai 4.500 derajat selsius